Pangerang Rahim Buka Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri Hadapi Pemilu 2024

Pangerang Rahim Buka Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri Hadapi Pemilu 2024

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, membuka kesibukan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang digelar oleh Bawaslu Parepare di Hotel Bukit Kenari, Jumat (19/5/2023).

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawasalu Tegakkan Keadilan Pemilu, dirangkaikan penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan Ketua PGRI Parepare disaksikan Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim bimbel akpol akmil bekasi .

Dalam arahannya, Pangerang Rahim, memberikan supaya materi didalam sosialisasi pengawasan netralitas ini diteruskan secara meluas.

“Kita menghendaki bisa tersosialisasi dengan baik secara meluas supaya tidak tersedia ulang pelanggaran berbahaya baik TNI, Polri dan ASN pada pemilu 2024 nantinya,” terangnya.

Baca juga:

Terpilih Jadi Ketua Forum Rektor LPTK Indonesia, Prof Husain Syam Ajak Rektor Saling Kolaborasi

Baca juga:

Gebyar PAUD Wadah Pengembangan Kreativitas Anak Mendagri Tito Karnavian Yakin Tak Ada Anggota TNI-Polri Beri Senjata ke KKB Papua, Ternyata Ini Empat Sumbernya

Baca juga:

Lapas Kelas IIA Parepare Undang Erna Rasyid Taufan Bawakan Tausyiah Bagi WBP

Regulasi ketentuan netralitas kata Pangerang, udah tahu bagi TNI dan Polri tidak menentukan pada pemilu, tapi para ASN selalu menentukan pada pileg ataupun pilpres tapi selalu hati-hati.

“TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN selalu menentukan tapi tidak harus terlihat secara terbuka apa yang jadi pilhannya apalagi mengajak, itu pelanggaran,” tahu Pangerang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun, mengatakan, kesibukan sosialisasi ini menyebabkan perwakilan Pemerintah Kota Parepare, TNI, dan terhitung Polri Klaim Tak Ada Anggota TNI-Polri Beri Senjata ke KKB, Tito: Yang Banyak Itu Dirampas .

“Hari ini kami undangan Walikota yang diwakili Wakil Walikota, perwakilan Dandim dan terhitung Kapolres, sertan Danyon Brimob B beri tambahan sambutan sebagai bentuk sinergitas dengan Bawaslu,” terangnya.

Seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, lanjut Zainal, jadi kewenangan Bawaslu. Ketika tersedia laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN kata dia, maka prosesnya Bawaslu akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

“Tetapi jika pelanggaran dilaksanakan oleh bagian TNI atau Polri, maka akan diteruskan prosesnya ke yang berwewenang di TNI ataupun Polri,” ujarnya.

Pada sosialiasi pengawasan netralitas ini, Bawaslu Parepare menghadirkan narasumber Guru Besar UNHAS, Prof. Dr. Muhammad, yang terhitung dulu menjabat Ketua Bawaslu RI 2013-2018. Hadir pada sosialisasi masing-masing perwakilan ASN berasal dari Pemkot Parepare, TNI, dan Polri. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengembangkan Bisnis Online yang Wajib Dilakukan Pebisnis

Cara Mengatasi Infestasi Rayap di Rumah

Tempat Wisata Instagramable yang Bisa Kamu Kunjungi di Yogyakarta